Kami dari kuasa hukum 7 korban PHK oleh oknum PT ASDP Merak hari ini kami melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian Polda Banten," ucap Adelien Harjono SH kuasa hukum eks karyawan organik PT ASDP saat di wawancarai tim iNewsBanten.
"Disini kami melaporkan bahwa adanya dugaan pemecatan kerja secara sepihak yang dilakukan oleh Oknum-oknum ASDP, dengan tuduhan klien kami melakukan kurupsi," ungkapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait