Taher juga melanjutkan, ada dugaan bahwa ormas yang bersangkutan, ialah suruhan dari Kesbangpol untuk menghentikan aksi. "Jika ini memang benar Kesbangpol menyuruh (oknum ormas) untuk menghalangi aksi kami, ini artinya Kepala Kesbangpol telah mengadu domba rakyat. Terlihat juga pihak Kepolisian hanya melihat tanpa melakukan tindakan apapun ketika kami bentrok," kata Taher selepas aksi.
Diwaktu yang sama, Taher juga memaparkan untuk segera mencopot Kepala Kesbangpol, karena diduga berlindung di balik ormas, "hemat kami, jika ini benar ada unsur kesengajaan, maka Kepala Kesbangpol harus mundur dari jabatannya karena telah mencederai demokrasi," tegas Taher.
Selanjutnya diakhir aksi, Teguh Supriyanto selaku Kepala Kesbangpol Kota Tangerang keluar dari kantornya untuk menemui massa aksi. Ia juga menanggapi perihal kericuhan yang terjadi bahwa dalam menyampaikan pendapat di muka umum memiliki hak dan dilindungi oleh Undang-Undang.
"Semuanya punya hak, dilindungi Undang-Undang," tutup Teguh saat diwawancarai di depan Kantor Kesbangpol Kota Tangerang.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait