CILEGON, iNewsBanten - Seorang anak remaja di Jombang Kali, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon berinisial R, menjadi korban penipuan. Dengan kata istilah metode yang tergolong lama dan memanfaatkan teknik hipnotis melalui panggilan via telfon), R selaku korban menceritakan dan mengaku ter hipnotis hingga tanpa sadar mengirimkan uang sebesar Rp 1.7 juta kepada pelaku, pertama Rp 200 ribu kemudian sebesar Rp 1.5 Juta secara di transfer via Gopay. Peristiwa ini terjadi sekira pada siang hari pukul 11.00 WIB, Rabu (5/6/2024) kemarin.
Lebih lanjut, R menceritakan awal mula kontak dengan pelaku dimulai dari sebuah panggilan telepon yang diduga tidak dikenal nomor kontak tersebut. Namun, keadaan berubah ketika R (korban hipnotis, red) mengangkat panggilan via telfon tersebut dengan asumsi bahwa itu adalah panggilan penting dari keluarga atau family nya.
"Di situ lah percakapan via telfon pun terjadi antara R dan pelaku," ungkapnya.
Pelaku diduga menggunakan teknik hipnotis melalui via telfon terhadap R, yang mengira sedang berbicara dengan keluarga atau family nya padahal nomor kontak tersebut tidak dikenal, saat itu korban menuruti perintah pelaku tanpa berani menolak. Beberapa menit kemudian, R menyadari bahwa seluruh uangnya telah raib karena ter transfer kepada pelaku.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait