Kegiatan ini diselenggarakan bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Disdukcapil Kabupaten Lebak, yang dihadiri langsung oleh PJ Bupati Lebak, Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Banten, BAZNAS Lebak, serta pihak-pihak lainnya.
Suasana sidang isbat nikah terpadu
Sementara salah satu peserta sidang isbat nikah, merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini, dengan mendapatkan kemudahan akses serta tidak perlu ke kantor Pengadilan Agama Rangkasbitung yang aksesnya cukup jauh.
"Semoga kedepannya kegiatan ini, akan terus berlanjut, karena masih banyak yang belum mendapatkan kartu nikah seperti saya," tutup Suhandi, salah satu peserta sidang isbat nikah.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait