iNewsBanten - Bolehkah meniup makanan atau minuman yang masih panas. Sering dijumpai makanan dan minuman saat disajikan dalam kondisi panas ditiup agar cepat dan mudah dikonsumsi.
Padahal dalam beberapa hadis sahih menunjukkan adanya larangan meniup makanan panas atau meniup minuman panas.
Ustaz Ammi Nur Baits alumni S1 Jurusan Fiqih dan Ushul Fikih Universitas Al-Madinah menjelaskan ada beberapa hadis yang menunjukkan larangan meniup makanan dan minuman yang masih panas.Lantas kenapa dilarang ditiup?
1. Hadits dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَتَنَفَّسْ فِي الإِنَاءِ، وَإِذَا أَتَى الخَلاَءَ فَلاَ يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ…
Apabila kalian minum, janganlah bernafas di dalam gelas, dan ketika buang hajat, janganlah menyentuh kemaluan dengan tangan kanan… (HR. Bukhari 153).
2. Hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bernafas di dalam gelas atau meniup isi gelas. (HR. Ahmad 1907, Turmudzi 1888, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).
Lantas mengapa dilarang ditiup?
An-Nawawi mengatakan,
والنهي عن التنفس في الإناء هو من طريق الأدب مخافة من تقذيره ونتنه وسقوط شئ من الفم والأنف فيه ونحو ذلك
Larangan bernafas di dalam gelas ketika minum termasuk adab. Karena dikhawatirkan akan mengotori air minum atau ada sesuatu yang jatuh dari mulut atau dari hidung atau semacamnya. (Syarh Shahih Muslim, 3/160)
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait