get app
inews
Aa Read Next : Stres Bisa Berubah Pola Makan Seseorang, Kenapa?

Breaking News, Rumah Makan Sunda Datu Carita Pandeglang Ludes Terbakar Dilahap Sijago Merah

Senin, 15 Juli 2024 | 20:28 WIB
header img
Rumah Makan Sunda Datu Carita Pandangan Ludes Terbakar Dilahap Sijago Merah (foto istimewa)

PANDEGLANG, iNewsBanten - Rumah makan Sunda Datu Carita, tepatnya di Pantai Cidatu, Kampung Mataram, Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, ludes dilahap si jago merah, pada Senin (15/7/2024) dinihari, sekitar pukul 04.00 WIB. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Carita, Iptu Toerip Tasega.

"Yang piket di Kantor Polsek Carita menerima Laporan dari warga masyarakat terkait dengan telah terjadinya Kebakaran pada pada waktu subuh hari Senin 15 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 wib, kejadian berlokasi di Kampung Mataram Desa Sukarame. Awal mulanya, saudara Sadikin melihat warung kebakaran, lalu membangunkan saudara Asrof Hasan yang posisi sedang tidur di dekat warung yang terbakar," kata Iptu Toerip Tasega. Senin (15/7/2024).

"Kemudian saudar Asrof Hasan bersama warga, dan pihak kepolisian membantu memadamkan kebakaran tersebut, namun untuk sebab kebakaran belum diketahui," sambungnya.

Toerip menuturkan, korban merupakan pemilik rumah makan Sunda Datu bernama Ajah Rohayati (60), warga setempat.

"Dan untuk keterangan identitas korban dan saksi yaitu korban atau pemilik bernama Ajah Rohayati berusia 60 tahun dengan pekerjaan sebagai Ibu rumah tangga yang beralamat di Kampung Mataram, Desa Sukarame, Kecamatan Carita dan untuk saksi yaitu Asrof Hasan umur 34 tahun dengan Pekerjaan sebagai Wiraswasta, alamatnya sama di kampung Mataram Desa Sukarame Kecamatan Carita," jelasnya.

Akibat kebakaran tersebut, Iptu Toerip menyatakan tidak ada korban jiwa namun korban menderita kerugian atas kejadian kebakaran tersebut hingga ratusan juta rupiah.

"Akibat musibah tersebut korban mengalami kerugian materill 1 unit Bangunan warung taksiran ± Rp. 50. 000.000, barang-barang berupa 4 lemari es, kompor, tabung gas ± Rp. 50.000.000 jadi totalnya sekitar Rp. 100.000.000, untuk korban jiwa Alhamdulillah tidak ada," ungkapnya.

Saat ini, jelas Toerip, pihak Polsek Carita telah melakukan langkah - langkah sesuai prosedur, diantaranya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bahan keterangan, saksi-saksi kemudian berlanjut membuat laporan segera (Lapga) dan melapor kepada Pimpin.

"Terkait kejadian ini kami dari pihak kepolisian sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai SOP," tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut