LEBAK, iNewsBanten - Harapan dan Cita-cita masyarakat Lebak Selatan yang ingin wilayahnya dimekarkan, kini mulai bangkit lagi dan menjadi perbincangan di wilayah Lebak Selatan, Banten. Sudah lebih dari 20 tahun warga Lebak Selatan Banten, memimpikan daerahnya untuk dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan, namun mimpi-mimpi tersebut terhalang oleh Moratorium yang ditetapkan pemerintah, kini di akhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo masyarakat Lebak Selatan menaruh harapannya kembali agar Moratorium tersebut dicabut dan DOB Cilangkahan dimekarkan.
Saat ini semangat perjuangan warga Lebak Selatan mulai bangkit, bahkan ada salah satu Tokoh Masyarakat (Tokmas) yang berasal dari Kecamatan Gunung Kencana, Desa Bulakan, yaitu H Wawan, S.M, menghibahkan berupa aset tanah seluas 16 Hektar yang berlokasi di kecamatan Cigemblong untuk digunakan sebagai modal perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan.
Penyerahan berupa berkas Tanah tersebut di serahkan oleh H. Wawan, S.M, selaku pemilik tanah kepada pengurus Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) dan diterima langsung oleh sekretaris jenderal (Sekjen) Bakor-PKC, H. Ahmad Taufik, SE, serta disaksikan sejumlah tokoh Pegiat pemekaran pada Senin, (08/06/2024).
Saat penyerahan aset H Wawan, S.M, menyampaikan kepada pengurus Bakor PKC, menurutnya pemberian hibah tanah ini dilakukan dengan hati yang tulus dan ikhlas untuk digunakan modal perjuangan dalam pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan agar dapat dimanfaatkan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait