"Silakan manfaatkan lahan tanah tersebut mau di jual atau digadaikan terserah, saya bersama keluarga menyerahkan aset tanah seluas 16 Hektar tersebut yang berlokasi di kecamatan Cigemblong untuk modal perjuangan," ucapnya.
"Ini murni keinginan pribadi saya dan keluarga pun mendukung agar tanah tersebut dapat dimanfaatkan demi kemaslahatan masyarakat Cilangkahan terutama tekad untuk mewujudkan pemekaran. Mudah-mudahan perjuangan para penggiat Bakor - PKC di ridho Allah SWT dan secepatnya cita-cita pemekaran wilayah cepat terwujud," tambahnya.
Sementara itu Sekjen Bakor - PKC, H. Akhmad Taufik SE, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan mengapresiasi langkah yang dilakukan atas kepedulian perjuangan yang telah diberikan H Wawan, S.M, bersama keluarga.
"Semoga aset tanah yang telah diberikan ini bermanfaat dapat digunakan untuk modal perjuangan pemekaran, sekali lagi atas nama pengurus bakor PKC mengucapkan terimakasih yang tak terhingga," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait