SERANG, iNewsBanten –
Barang bukti yang diamankan 4 kilogram lebih ganja dan 148 gram sabu. Kasus ini terungkap selama Juni 2024. Sindikat pengedar narkoba asal Medan dibongkar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.
“Ini sindikat dari Medan, ada 4 laporan kejahatan narkoba,” ungkap Kepala BNN Banten Brigjen Rohmad Nursahid, kepada awak media, Rabu (10/7/2024).
Para pelaku terbilang kreatif dalam menyembunyikan barang haram ini. Sabu seberat 148 gram dikirim melalui jasa pengiriman dari Medan ke Tangerang atas nama tersangka AS. Namun, alamat yang diberikan fiktif.
Tersangka AS kemudian mengarahkan paket ke alamat lain di Neglasari. Sabu tersebut dikemas rapi dalam 3 paket kue bolu, bahkan sudah mulai berjamur saat terbongkar.
“Dimasukkan ke dalam kue bolu, ada beberapa, kue bolunya sekarang sudah bulukan,” terang Rohmad.
Sementara itu, Ganja ini berasal dari Deli Serdang, Sumatera Utara, dan dikirim atas nama Rahmad Jok. Ganja tersebut diketahui seberat 3 kilogram milik tersangka AA yang ditangkap di Tangerang, yang disembunyikan di dalam jok motor dan sparepart motor. bersama Rahmad. Satu paket sudah diambil, dua paket lainnya tidak diambil karena AA sudah tertangkap. Kami tunggu dua sampai tiga minggu, tapi tidak ada yang ambil. Narkoba ini kan sensitif, ketika satu terbongkar, yang lain pasti terbongkar juga,” katanya.
Seluruh ganja tersebut dikirim ke wilayah Kota Tangerang, yang menjadi salah satu tujuan utama peredaran narkotika dari Sumatera Utara, imbuh Rohmad.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait