BNNP Banten Musnahkan Hampir 4 Kilogram Ganja Kiriman Ekspedisi dari Aceh

Erdi
BNNP Banten Musnahkan Hampir 4 Kilogram Ganja Kiriman Ekspedisi dari Aceh (ist)

SERANG, iNewsBanten - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 3.985 gram atau hampir 4 kilogram. Ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan pengedar lintas provinsi yang mengirim barang haram itu melalui jasa ekspedisi dari Aceh.

 

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan pengiriman narkotika melalui ekspedisi yang masuk ke wilayah Tangerang.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network