SERANG, iNewsBanten - Ratusan warga Serang, Banten Menggeruduk Pabrik Minuman Keras (Miras) di Kawasan Industri Modern, Cikande, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Pabrik yang memproduksi minuman keras (miras) golongan B ini milik PT Balaraja Barat Indah dan telah lebih dari setahun memproduksi miras merek Martil. Miras ini mengandung alkohol atau kadar etanol mulai dari 5 hingga 20%, dan digolongkan pada golongan B.
Keberadaan pabrik miras ini meresahkan warga sekitar khawatir dampak negatif dan polemik akan muncul di masyarakat, terutama karena kehidupan warga di Kabupaten Serang cenderung religius dan agamis.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait