"Ayo kawan-kawan ini adalah pelanggaran bahwa minuman keras sudah melanggar undang-undang kawan-kawan, ini tidak baik untuk anak generus bangsa ini." Ujar orator dalam aksinya. Jumat (02/08).
Tuntutan mereka pabrik segera ditutup, namun jika tidak ada respon positif dari pengusaha dan pemerintah setempat, aksi masa akan kembali mengeruduk pabrik miras ini dalam waktu dengan jumlah masa yang lebih banyak.
Sehari sebelumnya, para ulama di Serang, Banten juga bersatu menolak adanya industri minuman keras dalam bentuk Penandatanganan Petisi Dukungan Para Ulama Untuk Penutupan Pabrik Miras di Banten.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait