"Kalo tidak ada kepastian hukum akan berdampak buruk terhadap penegakan hukum di Pandeglang," ungkapnya.
Agung menekankan, jika Kejari Pandeglang tidak secepatnya mengusut tuntas kasus ini, maka akan mendorong Kejati Banten untuk mengambil alih kasus ini.
"Kasus ini banyak rugikan korban, maka kalo tidak secepatnya di usut kita akan dorong kejati," tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait