SERANG, iNewsBanten - Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cinangka, Adnan Fatoni memberikan klarifikasi atas kejadian yang terjadi selama rapat pleno di Distrik Pemilihan Pemilih Pemula (DPHP) HlPPK Kecamatan Cinangka pada tanggal 7 Agustus 2024. Rapat yang dilaksanakan di aula Kecamatan Cinangka tersebut sedikit terganggu dengan adanya kericuhan yang terjadi. Melalui keterangan tertulis pada tanggal 11 Agustus 2024.
Dalam potongan video yang beredar, terlihat Adnan sedang memberikan tanggapan dan masukan mengenai temuan-temuan selama proses pelaksanaan pleno,Salah satu permasalahan yang muncul adalah terkait kesalahan administrasi dalam penulisan desa yang seharusnya mencantumkan Desa Kamasan, namun dalam Berita Acara (BA) yang disampaikan tertulis sebagai Desa Serang.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait