SERANG, iNewsBanten - Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cinangka, Adnan Fatoni memberikan klarifikasi atas kejadian yang terjadi selama rapat pleno di Distrik Pemilihan Pemilih Pemula (DPHP) HlPPK Kecamatan Cinangka pada tanggal 7 Agustus 2024. Rapat yang dilaksanakan di aula Kecamatan Cinangka tersebut sedikit terganggu dengan adanya kericuhan yang terjadi. Melalui keterangan tertulis pada tanggal 11 Agustus 2024.
Dalam potongan video yang beredar, terlihat Adnan sedang memberikan tanggapan dan masukan mengenai temuan-temuan selama proses pelaksanaan pleno,Salah satu permasalahan yang muncul adalah terkait kesalahan administrasi dalam penulisan desa yang seharusnya mencantumkan Desa Kamasan, namun dalam Berita Acara (BA) yang disampaikan tertulis sebagai Desa Serang.
Ketika Adnan menyampaikan hal tersebut, Hendra, salah seorang anggota PPS Desa Kamasan langsung mengeluarkan kalimat yang menegor dan sepertinya menyinggung," salah PKD, kenapa PKD nya diam saja," ucap Hendra pada ketua Panwascam,itu yang menjadi pemicu ketegangan di dalam rapat, Adnan merasa tidak dihargai ketika mencoba menjelaskan kesalahan administrasi yang sebenarnya merupakan kekeliruan dari pihak PPS yang kurang teliti dalam penyusunan berita acara (BA).
Tidak hanya itu," Hendra juga terlihat selalu memotong pembicaraan saya dan tidak menghiraukan permintaan untuk didengarkan dengan penuh penghormatan, Insiden ini memuncak ketika saya merasa tidak dihargai sebagai ketua Panwaslu Cinangka, namun perlu dicatat bahwa tidak terjadi tindakan fisik antara saya dengan Hendra, karena segera direlai oleh peserta rapat dan rapat pun di-skors sementara," ucap Adnan.
Panwaslu Cinangka menegaskan pentingnya menjaga marwah lembaga pengawas seperti Bawaslu, Panwaslu, dan PKD sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah, Meskipun terjadi dinamika yang cukup panas di dalam forum pleno, Ketua PPK, Suherlan mengklaim bahwa hal tersebut adalah hal yang wajar terjadi di setiap organisasi.
Setelah berbagai perdebatan dan ketegangan, akhirnya masalah dapat diselesaikan di dalam forum tersebut dan para pihak yang terlibat berdamai. Suherlan dan Usep Saefurohman, Divisi HPPH Panwaslu Cinangka, turut menegaskan bahwa dinamika yang terjadi merupakan proses yang biasa dan mengingatkan agar permasalahan tersebut diselesaikan di dalam forum.
Dengan demikian, insiden kericuhan yang terjadi selama rapat pleno di Kecamatan Cinangka telah terselesaikan dengan baik dan kedua belah pihak berhasil meredakan ketegangan dengan saling berdamai di dalam forum tersebut.
Peristiwa kericuhan dalam rapat pleno Kecamatan Cinangka merupakan bagian dari dinamika yang sering terjadi dalam proses pengawasan pemilihan umum. Penting untuk menjaga komunikasi yang baik dan penyelesaian yang cepat demi kelancaran proses demokrasi yang berlangsung.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait