TANGERANG, iNewsBanten - Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied memenuhi panggilan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat pada Rabu, 4 September 2024 pukul 12.00 WIB.
Panggilan itu buntut dugaan pelanggaran kode etik saat melakukan pengamanan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang saat pendaftaran Bacalon Bupati-Wakil Bupati beberapa waktu lalu.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) pada Panwascam Tigaraksa, Aidin Fadilah mengatakan bahwa telah melakukan pemanggilan kepada Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied.
Di mana, Cucu telah melakukan klarifikasi dan hasilnya Camat Tigaraksa ini tidak melakukan pelanggaran ataupun pelanggaran kode etik lainnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait