"Penetapan jumlah itu merupakan hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) dan pleno yang telah dilakukan KPU di Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten," terangnya.
Anggota KPU Provinsi Banten, Ahmad Munawar mengatakan, pihaknya akan mengumumkan hasil penetapan DPS selama 10 hari, untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari berbagai pihak dan masyarakat.
"Nanti diumumkan pada tanggal 18 sampai dengan 27 Agustus mendatang," katanya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait