Pilkada Serentak 2024, KPU Banten Tetapkan DPS Sebanyak 8,9 Juta Pemilih

Erdi
Pilkada Serentak 2024, KPU Banten Tetapkan DPS Sebanyak 8,9 Juta Pemilih (ist)

Ia menjelaskan, data DPS ini masih dimungkinkan untuk berubah, dan akan diperbaiki pada masa perbaikan pada 1-5 September 2024. 

"Artinya sebelum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), DPS ini masih memungkinkan berubah, misalnya ada pemilih meninggal dunia, atau pemilih baru yang belum masuk," tuturnya.

Tak hanya itu, Munawar juga memaparkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada sebanyak 17.226. Jumlah TPS tersebut berkurang dari Pemilu 2024 yang mencapai 33.324.

Berkurangnya TPS karena Pilkada 2024 maksimalnya hanya 600 pemilih per-TPS. Beda halnya saat Pemilu 2024 lalu yang hanya 300 pemilih per-TPS.

"Tadi ada usulan penambahan TPS dari Bawaslu, kami akan pertimbangkan pemilih dengan geografisnya, jadi secara geografis harus dianalisa bersama," paparnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network