TANGERANG, iNewsBanten - Deklarasi Jaringan Paguyuban Pasundan Banten (JP2B), pendukung bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah menjadi sorotan beberapa waktu lalu.
Pasalnya deklarasi tersebut diduga telah melibatkan beberapa Apatur Sipil Negara (ASN), secara konstitusi melekat asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Selanjutnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang telah memanggil eks Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait