Selain itu, Hudaya merupakan Ketua JP2B, telah dimintai keterangan dan klarifikasinya oleh tim penindakan Bawaslu Kota Tangerang pada, Rabu (28/08) sore. Pemanggilannya sebagai upaya mendalami sejumlah ASN yang diduga terlibat pada agenda deklarasi tersebut.
Diketahui, Komarullah Ketua Bawaslu Kota Tangerang menjelaskan bahwa pelanggaran dimulai adanya ASN yang bikin status What'sApp sedang berswafoto bersama bacalon serta mengikuti kegiatan deklrasi.
Bawaslu Kota Tangerang ketika dimintai konfirmasi pada, Minggu (01/09) sore, mengatakan bahwa persoalan ini masih dalam tahap penelurusan dan akan diinformasikan perkembangannya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait