“Baru saja memasuki tahap pendaftaran ke KPU sebagai calon Wali Kota Cilegon dan calon Wakil Wali Kota Cilegon sudah melakukan pelanggaran pemilu, kami berharap Bawaslu Cilegon mengambil sikap tegas sesuai dengan kewenangannya, jangan dibiarkan," ungkapnya.
Lebih lanjut Satria menjelaskan, dengan adanya kejadian seperti ini seharusnya Bawaslu harus bersikap tegas, sudah beredar dimedsos akan tetapi pihak Bawaslu tidak bertindak, fungsi Bawaslu apa," tegasnya.
“Kalau dari awal sudah melakukan kecurangan suap menyuap seperti ini, nanti akan berdampak dan menciptakan pemimpin yang korupsi lagi," tutup Satria.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait