TANGERANG, iNewsBanten — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memasang spanduk di depan jalan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Bubuan, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa. Selasa, 3 September 2024.
Koordinator Pengawas pada DLHK Kabupaten Tangerang, Purnama mengatakan pihaknya melakukan pemasangan spanduk segel ini lantaran adanya keluhan dari warga terkait pembakaran TPS liar dibelakang SMAN 18 Kabupaten Tangerang itu.
Yang mana sebelumnya, pihaknya telah mensurvei lokasi yang dijadikan TPS liar sebelum melakukan penutupan.
"Pembuangan sampah liar kemarin juga sudah kita survei, ada keluhan dari warga terkait pembakaran untuk masang spanduk sementara karena kita gabisa kesana (lokasi)," kata Purnama kepada awak media.
Dikatakan Purnama, saat pihakya melakukan survei lokasi, belum ada pembakaran pada TPS liar itu, kemudian pada Minggu, 1 September 2024 baru terjadi pembakaran.
"Ternyata ada pembakaran juga kemarin pas Minggu," kata Purnama.
Purnama memperkirakan sampah yang berada di TPS liar itu telah mencapai puluhan ton setelah melihat lokasi dan panjang TPS tersebut. "Perkiraan dari liat lokasi dan panjang nya ada puluhan ton," katanya.
Sementara itu, warga sekitar lokasi, Alfin mengeluhkan adanya TPS liar di lokasi bekas galian tanah ilegal tersebut. Apalagi, adanya pembakaran sampah yang menyebabkan bau menyengat di wilayah nya.
"Jelas kita warga mengeluhkan asepnya parah, bau nya juga. Sampah ini bukan dari warga kemungkinan dari luar sini (Matagara Tigaraksa)," ucap Alfin.
Alfin berharap, Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat menangani adanya sampah liar ini yang dikelola oknum tidak bertanggung jawab.
"Saya berharapnya sampah yang ada disini (bekas galian) diangkut lagi ke tempat yang sebenarnya," harapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait