PANDEGLANG, iNewsBanten - Pada awal bulan Agustus 2024 yang lalu, sempat viral di media sosial, kendaraan pelat merah membawa alat peraga kampanye. Dimana lokasi mobil dinas yang membawa baliho tersebut berada di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang Banten. Diduga akan memasang baliho Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten, pasangan Andra Soni - Dimyati Natakusumah.
Berkaitan dengan temuan tersebut, Didin Tahajudin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pandeglang, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menangani kasus tersebut. Selasa, 03 September 2024.
"Pada prinsipnya kita sudah tangani, dan sudah kita rekomendasikan kepada KASN tertanggal 31 Juli kemarin, cuma perlu saya sampaikan memang, KASN tertanggal 23 itu sudah dibubarkan dan dilebur ke Kemenpan RB dan BKN," ucapnya.
Menurut Didin, Bawaslu Kabupaten Pandeglang telah melakukan proses penanganan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP, dan telah disampaikan ke KASN, terkait dengan dugaan netralitas ASN di Kecamatan Sukaresmi. Namun, KASN sendiri masih dalam berproses dalam tahap transisi.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait