"Kami menyapaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tinggi kepada Kapolda Banten yang menyegel PT. Balaraja Barat Indah (BBI) dan kami terus berupaya agar pak kapolda bisa melakukan langkah untuk menutup secara permanen atau mencabut izin operasional PT. BBI, dan meminta agar pihak Kepolisian Polda Banten terus mengawal aspirasi dari masyarakat dan ulama banten, dalam melakukan Penertiban agar Prov. Banten menjadi Pusat kawasan industri Halal, dan menghalau penyakit masyarakat dan bisa merusak generasi bangsa." Ujar KH. Fahaddudin. Kamis (12/09/24)
Dalam jawabnnya didepan para wartawan, KH. Fahaddudin menegaskan bahwa keberadaan pabrik miras di kawasan industri halal tidak hanya mencederai komitmen Banten sebagai pusat industri halal, tetapi juga berpotensi merusak moral generasi muda. Menurutnya, tindakan tegas dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk menuntaskan persoalan ini.
Kawasan industri halal seharusnya menjadi simbol kebanggaan Banten dalam menerapkan prinsip syariah dalam sektor ekonomi. Keberadaan pabrik miras di kawasan jelas bertolak belakang dengan tujuan tersebut dan berharap pemerintah dan aparat terus proaktif untuk menutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait