Kegiatan ini menjadi bukti nyata dukungan ulama terhadap gerakan moral untuk menjaga kesucian kawasan industri halal di Banten, sekaligus memperkuat peran mereka dalam menjaga nilai-nilai syariah di tengah masyarakat.
Para ulama sepakat akan terus mengawal keberadaan Pabrik PT. Balaraja Barat Indah hingga benar-benar ditutup dari tanah Serang, Banten, mengingat Peraturan Daerah (perda) kabupaten Serang tahun 2021 yaitu larangan bukan hanya larangan peredaran, akan tetapi justru larangan mulai dari produksi sampai peredaran dan meminumnya dari hulu sampai dengan hilir.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait