Aksi ini merupakan bentuk nyata dari para ulama yang telah melakukan petisi keberatan yang telah ditandatangani 100 ulama Banten sebelumnya.
KH. Fahaddudin, perwakilan ulama menegaskan bahwa tuntutan ini dilandasi oleh hati nurani dan kepedulian terhadap masyarakat.
Keberadaan pabrik miras di kawasan industri halal dianggap sebagai bentuk penodaan terhadap nilai-nilai agama dan kemanusiaan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait