Bom Waktu di Cikande Kabupaten Serang, Pabrik Miras Jadi Sasaran Amarah Ulama

/ Mad Sari
Penolakan adanya pabrik miras di Serang

Aksi ini merupakan bentuk nyata dari para ulama yang telah melakukan petisi keberatan yang telah ditandatangani 100 ulama Banten sebelumnya.

 

KH. Fahaddudin, perwakilan ulama menegaskan bahwa tuntutan ini dilandasi oleh hati nurani dan kepedulian terhadap masyarakat.

 

Keberadaan pabrik miras di kawasan industri halal dianggap sebagai bentuk penodaan terhadap nilai-nilai agama dan kemanusiaan.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network