Tempat Tinggal Rumah Duka Aqila Tampak Sepi Di Komplek BBS Kelurahan Ciwedus kota Cilegon

Sahlan
Rumah duka tempat tinggal Aqilatunnisa Prisca Herlan di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus Kecamatan Cilegon, (List)

CILEGON, iNewsBanten- Rumah duka tempat tinggal Aqilatunnisa Prisca Herlan di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon tampak sepi. Aqilatunnisa Prisca Herlan diketahui merupakan korban kasus dugaan penculikan orang tidak dikenal pada Selasa (17/9/2024) lalu.

Bocah perempuan itu ditemukan meninggal dunia di daerah pesisir pantai yang ada di Kabupaten Lebak pada Kamis (19/9/2024).

Setelah selesai dilakukan autopsi di RS Bhayangkara, jenazah Aqila kabarnya telah dibawa ke Padang oleh keluarganya untuk disemayamkan di kampung halaman ayahnya.

Hal itu disampaikan seorang warga yang kebetulan tetangga korban bernama Tarno yang merupakan tetangga."Kata anak saya sih semalem jenazah nya dibawa ke Padang, ke kampung halamannya ayahnya. Ayahnya kan orang Padang," ujarnya kepada awakmedia saat ditemui di dekat rumah korban, Jumat (20/9/2024).

Tarno menyebut, tempat tinggal yang berada di Komplek BBS itu hanyalah rumah kontrakan dari orang tuanya.

Sementara ayahnya bernama Andre merupakan warga asal Padang dan ibunya Amelia berasal dari Bekasi."Cuma ngontrak nya udah lama di sini, ayahnya suka kirim es kristal pake mobil di sini," katanya.

"Tapi sekarang usahanya pindah di Jalan Cempaka, mungkin karena di sini agak sempit jadi pindah di depan sana tempat usahanya," imbuhnya.

Pria paruh baya itu mengaku tidak menyangka peristiwa memilukan itu terjadi pada Aqila.

Menurutnya, Aqila merupakan sosok anak yang baik dan cantik."Saya sering lihat anaknya, kan rumah saya deket jadi sering lihat main di depan rumah, cakep anaknya bersih, putih dan ceria, dan sering bermain di halaman masjid," jelasnya.

Atas insiden itu, Tarno berharap agar pelaku yang diduga telah melakukan penculikan dan dugaan pembunuhan terhadap Aqila segera ditangkap. Sebab menurutnya, pelaku sangat kejam melakukan perbuatan terhadap anak yang tidak berdosa."Tega banget tuh pelakunya, sampe dilakban muka orang. Kalo kena pelakunya, bisa di hukum mati, jangan di kasih seumur hidup kasih hukum mati sekalian, anak kecil enggak berdosa jadi korban," ujarnya.

Berdasarkan pantauan iNewaBanten saat berada di lokasi rumah duka pada Jumat (20/9/2024).

Rumah kontrakan bercat warna abu-abu dengan pagar warna hitam itu tampak terlihat sepi dan pemilik kontrakan juga sedang bersih bersih, sudah engga ada tenda.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network