Penemuan tersebut berupa 2.750.000 tablet Hexymer, 1 juta pil PCC, dan 1 ton bahan baku untuk produksi PCC menjadi bukti nyata maraknya peredaran obat-obatan berbahaya. BPOM menegaskan akan menindak tegas para pelaku dan memastikan keadilan ditegakkan.
Taruna Ikrar mengapresiasi kerja keras Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, dan seluruh jajarannya dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam pengawasan dan penindakan. Operasi intelijen ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara BPOM dan BNN.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait