Menurut Kurniawati, anaknya ini mengalami trauma fisik maupun trauma psikis. Ia pun meminta pihak Polresta Tangerang untuk serius menangani kasus anaknya tersebut.
"Saya minta kasus ini bisa diselesaikan di Polres saja, karena anak saja sudah trauma," ujarnya.
Sementara itu, wartawan mencoba meminta keterangan dari kedua sekolah, baik SMP Nurul Hidayah dan SMP Muhajirin, namun dari kedua sekolah tersebut tidak ada yang bisa dimintai keterangan.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak sekolah atau pihak berwenang terkait insiden ini. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan pentingnya upaya pencegahan perundungan di kalangan pelajar.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait