Roni menjelaskan bahwa keberadaan debt collector yang tidak terkontrol dapat berdampak negatif terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban di Banten. Tindakan premanisme yang dilakukan oleh debt collector dapat memicu konflik dan keresahan di masyarakat.
"Kami berharap Kapolda Banten dan jajarannya dapat segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan debt collector. Hal ini penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para debitur," tegas Roni.
Roni juga menghimbau kepada masyarakat di Banten untuk berani melaporkan tindakan premanisme yang dilakukan oleh debt collector kepada pihak berwajib.
"Jangan takut untuk melapor, karena kami akan mendukung penuh upaya penegakan hukum," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait