CILEGON, iNewsBanten - Deretan aksi premanisme terhadap pelaku industri di Kota Cilegon belakangan kembali mencuat ke permukaan. Sejumlah organisasi lokal diduga terlibat dalam tindakan intimidatif dan pemerasan kepada perusahaan-perusahaan yang tengah berinvestasi di wilayah tersebut.
Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan pemalakan yang dilakukan oknum Kadin Cilegon terhadap PT CAA dengan nilai fantastis: Rp5 triliun. Selain itu, Komite Tiga Kelurahan diduga mengintimidasi karyawan PT Lotte, dan Forum Pengusaha Samangraya juga disebut melakukan tekanan kepada pekerja di proyek PT CAA.
Polda Banten telah turun tangan. Total 13 orang kini ditetapkan sebagai tersangka dari tiga kelompok berbeda: lima orang dari Kadin Cilegon, tujuh dari Komite Tiga Kelurahan, dan satu dari Forum Pengusaha Samangraya.
Namun, penetapan satu tersangka dari Forum Samangraya menuai tanda tanya. Ketua KNPI Kecamatan Citangkil, Ridwan, mempertanyakan konsistensi aparat dalam menindak para pelaku.
“Kalau mau tegas dalam menindak premanisme, jangan sampai tebang pilih. Masyarakat bisa bertanya-tanya, ada apa ini dengan pihak kepolisian,” ujar Ridwan kepada wartawan, Senin, 7 Juli 2025.
Menurut Ridwan, Forum Pengusaha Samangraya datang secara berkelompok, bukan satu orang saja. “Tapi kenapa hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka? Ini harus dijelaskan secara transparan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa aksi-aksi intimidasi seperti ini berdampak luas, bukan hanya terhadap perusahaan korban, tetapi juga terhadap pelaku usaha lokal yang tidak terlibat.
“Kami ini pelaku usaha lokal yang mencari nafkah dengan cara legal. Tapi akibat aksi premanisme dari oknum-oknum itu, citra dunia usaha Cilegon jadi rusak. Investor bisa mundur, padahal kita butuh pembangunan,” ungkapnya.
Ridwan mendesak Pemerintah Kota Cilegon dan aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas untuk memutus mata rantai premanisme berkedok organisasi. Ia menegaskan bahwa stabilitas iklim investasi tak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir kelompok.
“Aparat dan pemerintah harus menjamin Cilegon sebagai daerah yang aman dan nyaman untuk investasi. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi daerah industri lainnya di Indonesia,” ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
