CILEGON, iNewsBanten- Terkait pemagaran lahan di lingkungan Lapak Periuk Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang Kota Cilegon, ada beberapa ormas dan LSM yang terlibat untuk membantu masyarakat Link Lapak Periuk agar tidak melanjutkan aktivitas pemagaran lahan tersebut.
Dalam hal tersebut masyarakat dan beberapa ormas memohon kepada PJS Wali Kota Cilegon agar OPD terkait untuk segera turun langsung ke lapangan melihat kondisi dan permasalahan yang terjadi saat ini di lingkungan Lapak Periuk tersebut.
Banyaknya tumpukan material yang berbeda di trotoar jalan sangat mengganggu pengguna jalan, adanya tumpukan material tersebut sudah berhari-hari seolah-olah ada pembiarin, padahal jalan tersebut jalur lintas Kota.
"Tentunya kami LKPK, Mawil Cilegon Banten, sebagai pengawas kebijakan publik dan kontrol sosial sangat Prihatin dengan kondisi seperti ini, semoga ada solusi yang terbaik dan cepat ditindaklanjuti oleh pihak terkait, sehingga tidak ada lagi korban yang terkena dampak dari masalah ini," ucap Maman Hilman, Ketua LKPK Cilegon saat diwawancarai.
"Dalam menjaga kondusifitas di Kota Cilegon apalagi menjelang Pilkada Serentak, tentunya kita semua harus bisa menjaga keamanan dan kenyamanan dan Kota Cilegon ini, jadi saya mohon kepada Pihak-pihak terkait agar segera membersihkan Tumpukan-tumpukan matrial tersebut," tegasnya.
Sementara itu Suhaemi Ketua BPPKB Cilegon menjelaskan, Kami baru saja dipanggil oleh pihak Polres Cilegon terkait adanya salah satu Ketua DPAC kami yang mengundang masa anggota BPPKB dari wilayah lain. ( Serang Tanggerang, Pandeglang).Akibat tersulut dengan ucapan salah satu anggota ormas lain, yang membuat kegaduhan selama rapat tadi malam.
"Kami bersama Kasat Reskrim beserta jajaran diminta agar menarik diri dari lokasi yang sedang bersengketa tersebut dan pihak kepolisian Polres Cilegon berjanji bahwa tidak akan ada perlawanan dari pihak yang rencananya akan melakukan pemagaran dan terkait ada ucapan menantang Ormas BPPKB BANTEN, pihak Polres pun akan memanggil yang bersangkutan, jadi untuk permasalahan pemagaran, pihak Polres Cilegon yang bertanggung jawab ketika ada aktivitas pemagaran," tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait