SERANG, iNewsBanten- Wandi, Aktivis dari Komunitas Banten Raya atau Kobar, mempersoalkan pengangkatan 47 pegawai di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten yang terdiri pejabat administrator dan pengawas.
Kata dia, sejumlah pegawai yang dilantik oleh Penjabat (PJ) Gubernur Banten Senin (28/10/2024) kemarin itu, tak sesuai dengan latar belakang pendidikan yang ditempuh. Salah satunya, terlihat dari gelar akademik yang disandang oleh sang pejabat.
"Itu kan ada gelarnya sarjana pendidikan, tapi ditempatkannya di dinas kelautan dan perikanan. Ini kan gak nyambung," kata Wandi, Kamis (31/10/2024)
Selain itu, Wandi turut menyoroti soal penempatan sejumlah pegawai yang nantinya menjadi pejabat pembuat komitmen atau PPK .
Dia mempertanyakan, apakah para pejabat tersebut telah memiliki sertifikat kompetensi PPK sebagaimana dipersyaratkan dan apabila dikemudian hari ditemukan PPK yang tidak memiliki sertifikat Kompetensi PPK maka kontrak pekerjaan antara dinas dan penyedia jasa yang ditanda tangani tidak sah dan terancam tidak dibayarkan pekerjaannya dan kami berharap inspektorat provinsi banten dan BKD provinsi Banten untuk dapat melakukan evaluasi dan penyesuaian tentang kompetensi keahlian sesuai pendidikannya dalam menetapkan pejabat dan kompetensi PPK sesuai dengan bukti sertifikasinya.
"Apakah hal-hal demikian itu sudah dipertimbangkan oleh PJ Gubernur. Ini jangan cuma bilang demi meningkatkan mutu layanan laah, atau supaya layanan prima terhadap masyarakat. Eeh gak taunya ada kepentingan terselubung- alias ada udang di balik batu," ungkapnya.
Sebelumnya, di tengah pelaksanaan Pilkada 2024, PJ Gubernur Banten melantik 47 pejabat eselon 3 dan 4 di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin 28 Oktober 2024.
Sementara itu dari Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Assidiqi Qohara yang dikonfirmasi terkait pengangkatan 47 pejabat Administrator di Lingkungan Provinsi Banten ini juga tidak merespon pesan yang dikirimkan oleh inewsbanten, meski saat dikirim pesan whatsapp dalam kondisi aktif.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait