get app
inews
Aa Text
Read Next : Sengketa Masyarakat dan PT MII, Sekjen Mata Hukum Minta BPN Lebak Terbitkan Status Tanah Negara

Program PTSL Mangkrak, Aktivis Kobar Monitoring Tiap Kelurahan di Kota Serang

Kamis, 21 November 2024 | 18:55 WIB
header img
Mangkrak! Program PTSL Aktivis Kobar Monitoring Tiap Kelurahan di Kota Serang(ist)

SERANG, iNewsBanten - Aktivis Komunitas Banten Raya (Kobar) mengelar pertemuan dengan Camat Curug dan Lurah se-kecamatan Curug. membahas persoalan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kecamatan Curug Kota Serang Banten. Kamis (21/11/2024).

Program yang digagas oleh bapak presiden jokowi sehingga menjadi surat keputusan bersama 3 Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala  Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Tranmigrasi  nomor  25/SKB/V/2017. 290-3167A  tahun 2017.34 tahun 2017.Tanggal 22 Mei 2017 tentang pembiayaan  pendaftaran tanah sistematis dalam mewujudkan  pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap  yang bersih, bebas pungli dan korupsi.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut