Narasumber mengatakan, terduga pelaku SM sudah dilaporkan ke Polres Lebak atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap IK.
“Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi, korban juga sudah melakukan visum, bahkan korban maupun terduga pelaku sudah dipanggil Bawaslu,” ucapnya saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, pada Jumat (1/11/2024).
Berdasarkan keterangan korban, kepada wartawan, katanya kejadian itu terjadi mulai dari tanggal 7 Oktober 2024, sementara yang kedua kalinya terjadi pada tanggal 14 Oktober 2024. Korban, trauma dan menyerahkan kasusnya bisa segera ditangani kepolisian agar terduga pelaku bisa segera ditangkap.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait