Sementara itu, dalam musyawarah yang dilakukan, Camat Legok Soni Karsan mengatakan untuk pengusaha mengikuti permintaan warga jika ingin melanjutkan usahanya.
Sebab, keluhan yang disampaikan warga itu merupakan kesalahan murni pengusaha. "Apalagi tidak memperkerjakan warga sekitar. Jika ingin dilanjutkan usahanya silahkan, ambil jalan tengahnya," pungkasnya.
Sementara itu, Abdul Malik telah menyanggupi permintaan para warga. Sebab dirinya telah melakukan penandatanganan dalam surat perjanjian kesepakatan.
Editor : Mahesa Apriandi