Wakil Ketua DPRD Kholid Ismail, usai rapat paripurna mengungkapkan, pihaknya akan menggodok lebih rinci Raperda usulan eksekutif- pemerintah itu. Kata dia, apakah perubahan sistem bisnis Perseroda LKM AKR ini bersifat mendesak dan sudah sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat.
"Apakah sudah linier dan sesuai dengan nomenklatur yang ada," kata Politisi PDIP itu.
Sementara, Direktur Utama LKM AKR Deny Hikmat optimis bahwa perubahan sistem keuangan dari konvensional ke syariah ini akan meningkatkan mutu layanan dan menambah daya tarik masyarakat khususnya pelaku UMKM agar menjalin kemitraan bisnis dengan lembaga yang dipimpinnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait