SERANG, iNewsBanten - Anggota DPRD Provinsi Banten, Djasmarni, melaporkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten ke Divisi Propam Mabes Polri. Langkah ini diambil melalui kuasa hukumnya, Iwan Kurniawan, atas dugaan kriminalisasi terkait kasus penganiayaan yang menyeret keluarganya.
Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa pihaknya memiliki bukti berupa video yang menunjukkan penghadangan dan penyerangan terhadap keluarga Djasmarni oleh oknum yang mengaku sebagai keamanan dari PT BMP. Insiden ini memicu pertikaian, tetapi laporan pihak keluarga mengenai kejadian tersebut tidak mendapat perhatian serius dari polisi.
"Ada oknum yang mengatasnamakan keamanan, dibantu oleh sekuriti, melarang dan menghalangi kegiatan pembangunan dari pihak keluarga Ibu Djasmarni di tanah miliknya," ujar Iwan dalam konferensi pers, Selasa (19/11/2024).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait