Anggota DPRD Banten Laporkan Penyidik Polda ke Propam, Klaim Ada Kriminalisasi dalam Kasus Sengketa

Erdi
iwan kurniawan (kanan) Kuasa hukum Anggota DPRD Banten Jasmarni (ist)

Kasus ini bermula dari sengketa lahan yang melibatkan keluarga Djasmarni dengan PT BMP. Sengketa ini berkembang menjadi dugaan penganiayaan yang memicu pelaporan pidana. Pihak keluarga Djasmarni merasa dirugikan oleh tindakan oknum keamanan yang disebut melarang aktivitas pembangunan di tanah yang diklaim milik keluarga tersebut.  

Hingga berita ini diturunkan, Polda Banten belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ke Propam Mabes Polri maupun kritik terhadap penanganan kasus ini.

Sementara itu, gugatan praperadilan yang diajukan oleh pihak Djasmarni dijadwalkan akan segera diproses di Pengadilan Negeri Serang. Publik menantikan perkembangan kasus ini, yang menjadi ujian bagi penegakan hukum dan profesionalisme aparat di Banten.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network