Wilayah kecamatan Curug Kota Serang adalah bagian dari cakupan program PTSL di tahun 2019. Dan banyak keluhan dari masyarakat yang turut mendaftar akan tetapi belum dapat menikmati sepenuhnya program tersebut PTSL di karenakan belum diterbitkanya sertifikat yang Ia daftarkan pada saat tahun 2019.
Camat kecamatan Curug, Eni Sudaryani menjelaskan kami akan segera bersurat ke BPN Provinsi Banten untuk menjalin kerjasama dan mencari solusi atas persoalan yang ada dan akan berkoordinasi dengan para lurah untuk mendata siapa saja warganya yang belum mendapatkan sertifikatnya.
"Nanti kami akan bersurat ke kantor ATR/BPN Provinsi Banten untuk mencari solusi terbaik agar semua pelayanan berjalan dengan sebaik baiknya"ujar eni.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait