CILEGON, iNewsBanten - Dewan Pimpinan Daerah Barisan Rakyat untuk Transparansi (DPD BRANTAS) Kota Cilegon menilai lemahnya tata kelola lingkungan serta buruknya pengendalian kebijakan pembangunan oleh Pemerintah Kota Cilegon menjadi faktor utama meningkatnya risiko banjir di sejumlah wilayah Kota Cilegon.
Sekretaris Jenderal DPD BRANTAS Kota Cilegon , Setiawan, menyampaikan bahwa banjir yang terus berulang di Kota Cilegon bukan semata-mata disebabkan oleh curah hujan tinggi, melainkan akibat kegagalan pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan lingkungan, menegakkan aturan tata ruang, serta mengendalikan aktivitas pembangunan dan alih fungsi lahan.
“Banjir di Kota Cilegon bukan bencana alam murni, melainkan bencana kebijakan. Lemahnya pengawasan Pemkot Cilegon terhadap pembangunan, kawasan resapan air, serta aktivitas yang merusak lingkungan menjadi penyebab utama,” ujar Setiawan, Jumat (9/1/2026).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
