KPU Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Surat Suara Sisa dan Rusak

Iqbal Kurnia
Situasi pemusnahan surat suara oleh KPU Kabupaten Tangerang

TANGERANG, iNewsBanten--  Sebanyak 717 Surat Suara Pilkada 2024 dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang ,di Gudang Logistik KPU tepatnya di Jl Pemda Tigaraksa No.89, Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Selasa (26/11/2024).

Surat suara itu terdiri dari 579 surat suara yang rusak dengan rincian,: 417 surat suara Pilgub Banten dan 162 Pilbup Tangerang. Sedangkan sebanyak 198 merupakan surat suara sisa atau lebih dengan rincian,: 85 Pilgub Banten dan 113 Pilbup Tangerang.

Terpantau perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Metro Tangerang Selatan turut serta menyaksikan dan menerima berita acara pemusnahan tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, pemusnahan surat suara yang rusak dan lebih ini bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan oleh pihak yang berkepentingan namun enggan bertanggung jawab.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network