TANGERANG, iNewsBanten-- Sebanyak 717 Surat Suara Pilkada 2024 dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang ,di Gudang Logistik KPU tepatnya di Jl Pemda Tigaraksa No.89, Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Selasa (26/11/2024).
Surat suara itu terdiri dari 579 surat suara yang rusak dengan rincian,: 417 surat suara Pilgub Banten dan 162 Pilbup Tangerang. Sedangkan sebanyak 198 merupakan surat suara sisa atau lebih dengan rincian,: 85 Pilgub Banten dan 113 Pilbup Tangerang.
Terpantau perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Metro Tangerang Selatan turut serta menyaksikan dan menerima berita acara pemusnahan tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, pemusnahan surat suara yang rusak dan lebih ini bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan oleh pihak yang berkepentingan namun enggan bertanggung jawab.
"Ini merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 12 tahun 2024 serta Keputusan KPU RI Nomor 1519 tahun 2024 tentang tata kelola logistik untuk Pilkada Serentak 2024," ungkapnya.
Menurut Umar, seluruh rangkaian pengiriman surat suara beserta logistik lainnya dari gudang KPU telah tersebar ke 29 kecamatan dan 28 kelurahan serta 246 desa, telah terdistribusikan ke masing-masing tempat pemilihan suara (TPS) dengan aman dan lancar.
"Besok (Rabu, 27/11) hari H pemungutan suara, kita harapkan Pilkada serentak 2024 ini berjalan kondusif. Dan diharapkan masyarakat mendatangi TPS masing-masing untuk menggunakan hak pilihnya," ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait