Lakukan Patroli, Bawaslu Kabupaten Serang Tangkap Terduga Pelaku Money Politik

Erdi
Ilustrasi penangkapan terduga pelaku yang akan melakukan money politik. (Sumber: istimewa).

"Uang pecahan 50 ribu rupiah itu masih belum dibagikan dan belum dimasukan ke amplop. Yang bersangkutan diduga kordes,” ucapnya.

 

Furqon melanjutkan, bahwa identitas para pelaku belum dapat disampaikan mengingat saat ini, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) masih melakukan pendalaman.

 

Ketiga pelaku tersebut saat ini sedang dimintai keterangan dalam proses pengembangan, mengenai adanya dugaan pelanggaran pemilu ini.

 

“Ada beberapa yang diklarifikasi dan juga itu untuk barang bukti dipinjam dulu, karena hari ini masih berlanjut di sekretariat Pancascam Carenang,” katanya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network