Temuan ini bermula, saat anggota Bawaslu bersama Gakkumdu sedang melakukan patroli. Dalam patroli tersebut, kemudian adanya laporan terkait rencana tindakan serangan fajar di daerah tersebut.
Setibanya di lokasi, para petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, dari tangan pelaku, berupa uang yang akan dibagikan kepada warga.
“Pak Kasat Reskrim (Polres Serang) dan Bawaslu menemukan perihal dugaan politik uang. Titik lokasinya di Kampung Astana, Desa Walikukun, Carenang,” tegasnya.
Setelah proses pemeriksaan klarifikasi ini telah tuntas, Bawaslu Kabupaten Serang akan melakukan pleno untuk menentukan sikap, apakah tindakan tersebut memenuhi unsur untuk menjadi temuan atau tidak.
“Ini kan sifatnya informasi awal otomatis belum diregister,” tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi