Antara lain, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Serang.
"Dari 208 rumah itu, 12 di antaranya untuk masyarakat mitra deradikalisme yang diusulkan dan tentunya telah memenuhi syarat mendapatkan bantuan, diantaranya memiliki lahan sendiri,” tutur Suhadi melalui keterangan persnya (28/11/2024).
Ditempat terpisah, Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Banten Epi Rustam menyatakan, bahwa Kesbangpol menyambut baik usulan dari BAIS TNI dalam upaya pembinaan terhadap masyarakat Mitra Deradikalisasi tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait