SERANG, iNewsBanten - Beredar sebuah video yang menunjukkan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama mengalami perundungan oleh sekitar 4 siswi lainnya. Diketahui SA berusia 14 tahun asal Kecamatan Serang, dirundung oleh teman sekolah lamanya. Jum'at, (29/11/2024).
Atas viralnya video tersebut, Nofyan Hadi yang mendampingi keluarga korban, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar bulan Juli 2024 lalu. Dimana korban yang baru pulang sekolah, kemudian dijemput oleh dua orang siswi, menggunakan satu sepeda motor. Korban di bawa oleh teman lamanya itu ke daerah Kampung Domba yang berada di Kota Serang, dengan alasan untuk bermain.
Setibanya di lokasi, korban rupanya telah ditunggu oleh beberapa siswi lainnya, disebuah lapangan terbuka. Ada sekitar 5 orang siswi yang berada di sana, salah satunya siswi SMK. Ditempat itulah korban dirundung oleh para terduga pelaku dengan cara dipukul dan dijambak.
“Setelah dikeroyok, si korban ditinggal di lapangan tersebut. Akhirnya ada salah satu warga situ yang menolong dan pulang ke rumah menggunakan transportasi online," ucapnya.
Nofyan kemudian melanjutkan, di rumah, korban langsung menangis dan menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya. Mengenai persoalan yang menjadi penyebab perundungan tersebut, diduga bermula dari kesalahpahaman antara korban dengan CA (14), salah satu pelaku dalam perundungan tersebut.
Korban diduga menyampaikan sesuatu yang membuat CA marah kepada korban. CA yang pernah satu sekolah dengan korban, dikeluarkan oleh sekolah dikarenakan tidak pernah masuk. Hal itu juga yang membuat korban tidak mau sekolah karena takut kepada CA.
Setelah dikeluarkan, korban kemudian pindah sekolah. Diduga, karena masih menyimpan dendam, CA mengajak teman-temannya untuk melakukan aksi perundungan, walaupun korban sudah pindah sekolah. Kemudian, pada tanggal 27 Juli, secara resmi keluarga korban melaporkan hal tersebut ke Polresta Serang.
“Kalau untuk laporan memang sedang diproses cuma kayanya agak lama juga. Untuk laporan sudah, kita sudah melakukan diversi pertama satu bulan yang lalu,” pungkasnya.
Satu bulan setelah melakukan laporan kepada pihak Kepolisian. Keluarga terduga pelaku mendatangi kediaman korban untuk meminta maaf, selain itu, membujuk keluarga korban untuk tidak melanjutkan persoalan ini di kantor kepolisian.
“Untuk pihak korban ingin berlanjut secara hukum, karena kasian liat korban sudah dikeroyok sampai kepalanya ditendang. Kalau berbicara maaf sudah dimaafkan tapi secara hukum tetap berjalan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polresta Serang, Ipda Feby Mufti Ali membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan aksi perundungan yang terjadi pada salah seorang siswi. Ia menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses, mengingat para pelaku dan korban masih berada di bawah umur.
“Masih kita proses tahapannya, mengacu pada sistem peradilan pidana anak karena korban dan pelaku sama-sama anak,” ucapnya.
Ipda Feby, menambahkan bahwa hingga saat ini, para terduga pelaku telah diundang untuk dimintai keterangan, karena statusnya masih saksi. Ada 4 orang yang telah
memberikan keterangan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait