Satu Tersangka Diamankan, Polda Banten Masih Buru Pelaku Lain dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Pe

Febri Febrianto
Foto: Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan perkembangan penyidikan kasus dugaan pengeroyokan dan penculikan terhadap aktivis Lebak, Fam Fuk Tjhong alias Uun.

SERANG, iNewsBanten.id – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan dan penculikan terhadap aktivis Fam Fuk Tjhong alias Uun mulai menunjukkan perkembangan. Setelah beberapa hari menjadi sorotan publik, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan dan mengamankan satu orang tersangka berinisial AS. Sementara itu, sejumlah terduga pelaku lain masih dalam pengejaran penyidik.

 

Kasus ini menyita perhatian karena korban diduga mengalami tindakan kekerasan sebelum dibawa secara paksa ke kediaman Ketua DPRD Kabupaten Lebak untuk diminta menyampaikan permohonan maaf. Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari materi penyidikan yang tengah didalami kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/313/VII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN tertanggal 19 Juli 2026.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network