Satu Tersangka Diamankan, Polda Banten Masih Buru Pelaku Lain dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Pe
SERANG, iNewsBanten.id – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan dan penculikan terhadap aktivis Fam Fuk Tjhong alias Uun mulai menunjukkan perkembangan. Setelah beberapa hari menjadi sorotan publik, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan dan mengamankan satu orang tersangka berinisial AS. Sementara itu, sejumlah terduga pelaku lain masih dalam pengejaran penyidik.
Kasus ini menyita perhatian karena korban diduga mengalami tindakan kekerasan sebelum dibawa secara paksa ke kediaman Ketua DPRD Kabupaten Lebak untuk diminta menyampaikan permohonan maaf. Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari materi penyidikan yang tengah didalami kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/313/VII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN tertanggal 19 Juli 2026.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
