Satu Tersangka Diamankan, Polda Banten Masih Buru Pelaku Lain dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Pe

Febri Febrianto
Foto: Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan perkembangan penyidikan kasus dugaan pengeroyokan dan penculikan terhadap aktivis Lebak, Fam Fuk Tjhong alias Uun.

Perkembangan ini menjadi perhatian publik mengingat kasus tersebut sempat memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Dengan telah ditetapkannya satu tersangka, perhatian kini tertuju pada langkah penyidik dalam mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain serta menuntaskan perkara hingga tuntas.

Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menindak setiap bentuk kekerasan dan memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network