Satu Tersangka Diamankan, Polda Banten Masih Buru Pelaku Lain dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Pe

Febri Febrianto
Foto: Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan perkembangan penyidikan kasus dugaan pengeroyokan dan penculikan terhadap aktivis Lebak, Fam Fuk Tjhong alias Uun.

Maruli menyebut satu tersangka berinisial AS telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Namun, polisi memastikan penyidikan belum berhenti pada satu orang.

"Penyidik masih melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka lainnya yang diduga terlibat. Seluruh pihak yang terbukti memiliki keterlibatan akan dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kwitansi pembayaran Visum et Repertum, dokumentasi video kejadian, celana yang diduga digunakan korban saat kejadian, satu unit telepon genggam Vivo V20, serta satu dus telepon genggam Oppo Reno 11F.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network